;
image Perdagangan Besar VS Perdagangan Eceran

Perdagangan Besar VS Perdagangan Eceran



Pengantar


Perdagangan adalah aktivitas yang memainkan peran dalam perekonomian, secara umum perdagangan dapat dibagi dua kategori utama yaitu perdagangan besar dan perdagangan eceran. Bertujuan untuk mendistribusiksn barang ke konsumen akhir.

Dalam dunia bisnis, distribusi barang dari produsen ke konsumen melalui berbagai saluran perdagangan. Dua bentuk utama distribusi ini adalah perdagangan besar (grosir) dan perdagangan eceran (ritel). Meski keduanya memiliki tujuan utama yang sama yaitu menjual barang, keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam cara kerja, skala operasi, dan sasaran pasarnya.
Berikut adalah penjelasan menarik tentang perbedaaan perdagangan besar dan perdagangan eceran.

Pengertian


Perdagangan Besar (Grosir)

Perdagangan besar adalah aktivitas membeli dan menjual barang dalam jumlah banyak(besar). Pelaku perdagangan besar yang biasa disebut grosir berperan sebagai perantara antara produsen(Distributor utama) dengan pengecer atau pengusaha lain.
Skala dan volume penjualan dalam jumlah besar(partai besar), biasanya dalam satuan dus, karung, kontainer, dan menjual kepedagang atau pengusaha lain.
Pada umumnya harga yang ditawarkan lebih murah dibanding dengan harga eceran karena langsung dari produsen atau distributor utama.

Perdagangan Eceran (Ritel)

Perdagangan eceran adalah kegiatan menjual barang secara langsung kepada konsumen akhir dalam jumlah kecil untuk digunakan secara pribadi atau rumah tangga.
Menjual dalam jumlah kecil atau satuan, seperti perbungkus, perbotol atau perpotong.
Target penjualan adalah konsumen akhir untuk segera digunakan, dan untuk harga lebih mahal karena dijual dalam jumlah kecil dan melibatkan biaya layanan.

Dasar Hukum


Perdagangan Besar dan Perdagangan Eceran diatur oleh bebrapa peraturan perundang-undangan. Berikut adalah dasar hukum yang menjadi acuan utama untuk masing-masing jenis perdagangan :

1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan

UU ini mengatur segala aspek perdagangan, terkait dengan pendistribusianbarang dalam jumlah besar, kewajiban pelaku usaha untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan distribusi barang dan tentang perlindungan konsumen dan regulasi harga yang dijual kepada konsumen.

2. Permendag Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Perdagangan Antar Pulau dan Ekspor Import untuk Distribusi Barang Antar Wilayah 

3. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan
PP ini memberikan aturan lebihlanjut mengenai perdagangan besar dan perdagangan eceran, termasuk jenis barang yang bisa diperjualbelikan dan prosedur oleh pelaku usaha. 



Perbedaan Perdagangan Besar Dengan Perdagangan Eceran


Kedua jenis Perdagangan diatas memiliki tujuan untuk mendistribusikan kepada konsumen namun cara kerja, target pasar dan peran dalam rantai distribusi sangat berbeda. Berikut beberapa perbedaan antara Perdagangan Besar dan Perdagangan Eceran :

1. Pengertian

  • Perdagangan Besar (Grosir)
    Perdagangan besar adalah kegiatan menjual barang dalam jumlah besar kepada pedagang lain (seperti pengecer), bukan langsung kepada konsumen akhir. Pelaku usaha ini disebut pedagang besar atau grosir.

  • Perdagangan Eceran (Ritel)
    Perdagangan eceran adalah kegiatan menjual barang secara langsung kepada konsumen akhir dalam jumlah kecil untuk digunakan secara pribadi atau rumah tangga.

2. Skala dan Volume Penjualan

  • Besar: Membeli dan menjual dalam jumlah besar (partai besar), biasanya dalam satuan dus, karung, atau kontainer.

  • Eceran: Menjual dalam jumlah kecil atau satuan, seperti per bungkus, per botol, atau per potong.

3. Tujuan Konsumen

  • Besar: Menjual kepada pedagang lain (pengecer, distributor kecil).

  • Eceran: Menjual langsung ke konsumen akhir yang menggunakan produk tersebut.

4. Lokasi dan Tata Letak

  • Besar: Umumnya berada di pusat distribusi atau pasar grosir, dan tidak terlalu memikirkan tampilan toko.

  • Eceran: Lokasinya strategis (pusat perbelanjaan, pinggir jalan), dengan perhatian besar pada tampilan etalase dan kenyamanan pembeli.

5. Harga Barang

  • Besar: Harga lebih murah per satuan karena pembelian dalam jumlah besar.

  • Eceran: Harga lebih mahal karena dijual dalam jumlah kecil dan melibatkan biaya pelayanan.

6. Interaksi dengan Konsumen

  • Besar: Minim interaksi dengan pengguna akhir; fokus pada transaksi bisnis.

  • Eceran: Sering berinteraksi langsung dengan pembeli akhir; pelayanan pelanggan menjadi bagian penting.

7. Contoh Usaha

  • Perdagangan Besar: Distributor sembako, supplier bahan bangunan, agen elektronik.

  • Perdagangan Eceran: Minimarket, toko kelontong, apotek, supermarket.




Kesimpulan


Perdagangan besar dan eceran merupakan bagian penting dari sistem distribusi barang. Perdagangan besar berperan sebagai penghubung antara produsen dan pengecer, sementara perdagangan eceran menjembatani antara produk dan konsumen akhir. Memahami perbedaan keduanya penting untuk menentukan strategi bisnis, baik dari sisi produsen maupun pelaku usaha.

Bagi Anda yang ingin mengurus legalitas pastikan pengurusannya di virtualofficescbd.id kami akan membantu prosesnya sampai tuntas

Semoga informasi diatas dapat membantu dan bermanfaat bagi bisnis Anda


Virtual Office SCBD: Mulai 3 juta-an

bundling scbd

Virtual Office SCBD adalah solusi cerdas untuk Anda yang membutuhkan alamat legalitas di daerah SCBD yang sangat prestisius.

Dengan 3 juta-an Rupiah, kamu sudah memiliki kantor berupa layanan virtual office selama 1 (satu) tahun di Gedung Bursa Efek Indonesia di SCBD. Hubungi kami sekarang juga dengan klik tombol ini!

Tidak sempat berkunjung?
Lihat Office Tour!