
Panduan Mendirian PT di 2025: Pasca Berlakunya Core Tax
Pengantar
Salah satu badan usaha yang paling banyak digunakan di Indonesia sebagai entitas bisnis oleh pelaku usaha saat ini adalah PT atau lebih dikenal dengan istilah Perseroan Terbatas.
Namun, masih banyak para pelaku bisnis ini belum memahami apa saja keuntungan serta hak dan kewajiban PT.
Berikut adalah panduan dalam mendirikan PT beserta prosedur dan syarat-syaratnya.
Pengertian
PT (Perseroan Terbatas) adalah bentuk badan usaha berbadan hukum di Indonesia yang modalnya terbagi dalam bentuk saham. Setiap pemegang saham memiliki tanggung jawab terbatas hanya sebesar modal yang ditanamkan dalam perusahaan.
Menurut Undang-undang nomor 40 tahun 2007 Juncto Perpu 2/2022, Persereoan Terbatas memiliki pengertian : Persereoan Terbatas(PT), yang selanjutnya disebut perseroan adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam perturan perundang-undangan mengenai usaha mikro dan kecil.
Jenis -jenis Perseroan Terbatas (PT)
Berdasarkan pasal 2 Peraturan Menteri Hukum dan HAm nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas, terdapat 2 jenis PT yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan perusahaan :
1. Perseroan Terbatas (PT) Umum atau Biasa (Persekutuan Modal)
Perseroan Terbatas dengan persekutuan modal adalah badan usaha berbadan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, untuk mendirikan perseroan terbatas ini minmal dua (2) orang.
2. Perseroan Terbatas Perorangan (PT Perorangan)
Perseroan Terbatas Perorangan adalah badan usaha yang berbadan hukum yang memnuhi kriteria UMK sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai UMK ynag hanya dapat didirikan pelaku usaha dengan kriteria UMK, Perseroan Terbatas ini hanya bisa didirikan oleh satu (1) orang.
Untuk kesempatan ini kami akan menjelaskan tata cara pendirian PT Umum atau PT persekutuan Modal, mari simak penjelasannya selanjutnya.
Unsur- unsur Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan usaha yang memliki unsur-unsur penting yang harus dipertimbangkan oleh pemiliknya. Berikut ada lah beberapa unsur penting di dalam sebuah PT :
1. Dokumen Pendirian dan Anggaran Dasar
Dakumen pendirian PT harus mencakup Anggaran Dasar, yang merupakan dokumen hukum yang menetapkan tujuan, struktur organisasi dan proses pengambilan keputusan dalam perusahaan.
Anggaran Dasar juga mencakup informasi mengenai modal dasar, jumlah saham dan pembagian kepada para pemegang saham.
2. Pemegang Saham
Dalam sebuah Perseroan Terbatas (PT) umum minimal harus ada 2 pemegang saham. Pemegang saham adalah seorang atau entitas yang memiliki saham dalam perusahaan dan memiliki hak untuk ikut serta dalam rapat pemegang saham, serta memperolah dividen (keuntungan).
3. Direksi dan Dewan Komisaris
Setiap perusahaan atau PT harus mempunyai Direktur dan Komisaris, Direktur sebagai penanggunjawab pengelola sehari-hari, sedang komisaris sebagai pengawas kinerja direktur dan memberikan saran sebagai pemegang saham.
4. Modal dan Saham
Untuk modal dasar yang sudah ditetapkan dalam anggaran dasar PT. Modal dalam bentuk uang atau aset perusahaan.
5. Akta Pendirian
Akta pendirian PT yaitu dokumen resmi yang mengatur pendirian perusahaan. Akta PT harus disahkan oleh Notaris dan berisi informasi penting tentang suatu perushaan.
Syarat Pendirian Perseroan Terbatas (PT)
Ketentuan mendirikan Perseroan Terbatas (PT) diatur dalam undang-undang Cipta Kerja pasal 109 Nomor 2 yang mengubah pasal 7 Undang-undang PT. Berikut poin-poin terkait Pasal 109 Nomor 2 UU Cipta Kerja, tentang syarat pendirian PT :
1. PT Harus didirikan minimal 2 orang
2. Pendirian PT harus dilakukan melalui akta Notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia
3. Memiliki modal awal sesuai dengan ketentuan yang berlaku
4. Setiap pendiri PT diwajibkan untuk mengambil bagian saham pada saat pendirian
5. Memilih nama PT yang belum digunakan oleh perusahaan lain
6. Mengikuti prosedur pendaftaran yang ditetapkan oleh pemerintah
Setekah menegtahui persyaratan diatas, pendirian PT juga memerlukan beberapa dokumen yang harus dilengkapi :
1. KTP dan NPWP seluruh pemegang saham dan seluruh pengurus (Direktur dan Komisaris)
2. Alamat email dan No HP seluruh pemegang saham dan seluruh pengurus (Direktur dan Komisaris)
3. Alamat email dan No HP Perusahaan
4. Alamat lengkap perusahaan
Prosedur dan Tata Cara Mendirikan Perseroan Terbatas (PT)
Setelah mengetahui unsur PT, Syarat PT dan dokumen apa saja yang wajib dalam mendirikan PT, tahpan selanjutnya adalah memulai proses pendirian PT tersebut. Berikut langkah-lamgkah dalama mendirikan PT :
1. menentukan Nama Perusahaan (PT)
Pastikan Nam PT sesuai dengan aturan yang berlaku dan belum digunakan oleh perusahaan lain, cek nama PT di website AHU.
Undang-undang juga sudah mengatur cara menentukan nama PT dalam PP nomor 43 tahun 2011 dengan ketentuan sebagai berikut :
Nama perseroan yang diajukan harus memenuhi persyaratan :
a. Ditulis dengn huruf latin, misal "PT Maju Mundur Berjaya"
b. Belum dipakai secara sah oleh perusahaan lain atau tidak sama pokoknya dengan nama perseroan lain;
c. Tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan;
d. Tidak sama atau mirip dengan lembaga pemerintahan atau lembaga international, kecuali mendapat izin dari lembaga yang bersangkutan
e. Tidak terdiri atas angka atau rangkaian angka dan huruf yang tidak mebentuk kata, contohnya "PT 789 Mundur Serentak"
f. Tidak mempunyai arti sebagai perseroan, badan hukum atau persekuatuan perdata seperti "ltd, Inc", dsb;
g. Tidak hanya mencerminkann maksud dan tujuan kegiatan usaha sebagai nama perseroan;
h. Jika menggunakan frasa dari maksudn dan tujuan, harus sesuai bidang usah;
Pastikan nama perusahaan anda sesuai dengan ketentuan diatas.
2. Pembuatan Akta Pendirian
Setelah nama perusahaan dicek dan dinyatkana masih tersedia selanjutnya adalah pembuatan akta pendirian PT. Akta pendirian PT wajib disusun oleh Notaris dengan menggunakan bahasa Inonesia sesuaidengan ketentuan undang-undang nomro 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. notaris akan membuat akta pendirian PT yang memuat anggaran dasar perusahaan dan informasi tentang pemegang sham serta pengurus.
Noaris akan merumuskan Anggaran Dasar PT yang mencakup :
a. Nama dan tempat kedudukan PT
b. Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT
c. Jangka waktu berdirinya
d. Besarnya modal, modal ditempatkan dan modal disetor
e. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris
f. Ketentuan-ketentuan lain terkait operasional PT
3. Pengesahan oleh Kementerian Hukum dan Ham (AHU)
Setelah akta ditandatangani, Notaris akan mengajukan pengesahan secara online melalui Sistem Admnistrasi Badan Hukum (SABH), jika disetujui, akan diterbitkan SK Pengesahan Badan Hukum oleh Kemenkumham. Dan akan terbit Surat Keputusan (SK) kemenkumham. PT anda resmi menjadi badan hukum
4. Pendaftaran NPWP Perusahaan Via Coretax
Setelah Akta dan Sk Pendirian PT terbiit maka langkah selanjutnya adalaha pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan via coretax, dalam proses pendaftaran NPWP via coretax ada beberapa daokumen dan data yang diperlukan diantaranya :
1. Akta Pendirian PT
2. SK Kemenkumham
3. KTP dan NPWP Pengurus
4. Email dan no HP PT untuk Verifikasi
5. NIK NOtaris
6. Alamat Peursahaan
Jika semua dokumen dan data sudah lengkap mak bisa mulai proses pendaftaran NPWP perusahaan dengan mengakses website Coretax.
5. Pengajuan Izin Usaha (NIB)
Pengajuan izin usaha sekarang sudah tidak sulit seperti dulu, karena sudah ada sistem yang bisa menerbitkan izin usaha secara online yaitu sistem OSS RBA (Online Single Submission Based Approach). Pemerintah menerapkan pendekatan berbasis ririko untuk mengatur perizinan usaha. Pendekatan ini memastikan perusahaan dengan risiko tinggi mendapatkan pengawasan lebih ketat, sedangkan perusahaan dengan risiko rendah dapat memperoleh izin usaha lebih efisien dan cepat. Dalam OSS RBA ini nanti akan terbit NIB (Nomor Induk Berusaha) yang menjadi identitas resmi bagi pengusaha di berbagai sektor ekonomi.
Untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) diperlukan syarat-syarat berikut ini :
1. Akta pendirian PT
2. SK Kemenkumham
3. NPWP Perusahaan
4. KTP dan NPWP Pengurus
5. Alamat Perusahaan
NIB adalah hal penting dalam memulai dan mengembangkan usaha, NIB bukan hanya tentang legalitas usaha tapi juga tentang memanfaatkan peluang-peluang usaha yang ditawarkan oleh pemerintah.
Kesimpulan
Mendirikan PT adalah langkah penting untuk menjalankan bisnis secara legal dan profesional di Indonesia. Prosesnya melibatkan pembuatan akta notaris, pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta pengurusan izin usaha. PT memberikan perlindungan hukum bagi pemilik, meningkatkan kredibilitas bisnis, dan membuka peluang pertumbuhan yang lebih luas, namun juga menuntut kepatuhan terhadap kewajiban hukum dan perpajakan.
Bagi anda yang ingin mengurus legalitas, pastikan pengurusannya di virtualofficescbd.id kami akan membantu prosesnya sampai tuntas.
Semoga informasi diatas dapata membantu dan bermanfaat bagi bisnis Anda.
Virtual Office SCBD: Mulai 3 juta-an

Virtual Office SCBD adalah solusi cerdas untuk Anda yang membutuhkan alamat legalitas di daerah SCBD yang sangat prestisius.
Dengan 3 juta-an Rupiah, kamu sudah memiliki kantor berupa layanan virtual office selama 1 (satu) tahun di Gedung Bursa Efek Indonesia di SCBD. Hubungi kami sekarang juga dengan klik tombol ini!