;
image Bingung Mau Usaha Apa? Ini Cara Memulai UMKM yang Tepat

Bingung Mau Usaha Apa? Ini Cara Memulai UMKM yang Tepat



Pengantar

Membuka usaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah pilihan tepat bagi siapa pun yang ingin memulai bisnis dengan modal terbatas namun tetap berpotensi besar untuk berkembang. UMKM memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia karena menyerap banyak tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Banyak orang memiliki keinginan untuk membuka usaha sendiri, tetapi hanya sedikit yang benar-benar mewujudkannya. Padahal, dengan membuka Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), seseorang tidak hanya berpeluang mendapatkan penghasilan sendiri, tetapi juga bisa membuka lapangan kerja bagi orang lain.


Pengertian

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yaitu jenis usaha yang dijalankan oleh individu, rumah tangga, atau badan usaha kecil yang memiliki skala usaha terbatas. UMKM berperan penting dalam perekonomian, terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan pembangunan ekonomi.

Berikut adalah pengertian masing-masing kategori:

  1. Usaha Mikro:
    Usaha produktif milik perorangan atau badan usaha perorangan yang memiliki kekayaan bersih maksimal Rp50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) atau memiliki omzet tahunan maksimal Rp300 juta.

  2. Usaha Kecil:
    Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang dari usaha menengah atau besar. Kriteria: kekayaan bersih antara Rp50 juta sampai Rp500 juta, atau omzet antara Rp300 juta sampai Rp2,5 miliar per tahun.

  3. Usaha Menengah:
    Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, bukan anak perusahaan atau cabang dari usaha besar. Kriteria: kekayaan bersih antara Rp500 juta sampai Rp10 miliar, atau omzet antara Rp2,5 miliar sampai Rp50 miliar per tahun.

Dasar hukum: Kriteria UMKM di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.



Kenapa Banyak Orang Bingung Memulai Usaha?

Ada beberapa alasan mengapa seseorang bingung saat ingin memulai usaha, seperti:

  • Takut gagal

  • Tidak tahu potensi diri

  • Belum menemukan ide usaha yang cocok

  • Terbatasnya modal

  • Minim pengalaman bisnis

Namun, semua itu bisa diatasi dengan pendekatan yang tepat.

Cara Menemukan Ide Usaha yang Cocok

Berikut beberapa langkah untuk menemukan ide usaha yang sesuai dengan passion dan potensi kamu:

1. Kenali Diri Sendiri

Tanyakan pada diri sendiri:

  • Apa yang saya sukai?

  • Keterampilan apa yang saya miliki?

  • Bidang apa yang saya pahami?

Gabungkan passion dan skill untuk menemukan peluang usaha yang tepat.

2. Amati Lingkungan Sekitar

Coba lihat masalah atau kebutuhan di sekitar tempat tinggalmu. UMKM yang sukses seringkali lahir dari solusi atas kebutuhan lokal.

3. Riset Pasar

Cari tahu apakah ide usahamu punya pasar. Gunakan media sosial, forum, atau survei kecil untuk mengetahui minat orang terhadap produk atau layanan yang akan kamu tawarkan.

4. Mulai dari Skala Kecil

Tak perlu langsung besar. Mulailah dari skala kecil untuk menguji pasar dan mengembangkan bisnis secara bertahap.




Langkah-Langkah Membuka Usaha UMKM

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memulai usaha UMKM:

1. Tentukan Jenis Usaha

Langkah pertama dalam memulai UMKM adalah menentukan jenis usaha. Pilihlah bisnis yang sesuai dengan minat, keahlian, dan kebutuhan pasar di sekitar Anda. Beberapa ide usaha UMKM yang populer antara lain:

  • Kuliner (makanan ringan, kue rumahan, minuman kekinian)

  • Fashion (pakaian, hijab, aksesoris)

  • Jasa (laundry, sablon, digital marketing)

  • Kerajinan tangan (handmade, produk daur ulang)

2. Riset Pasar

Sebelum menjalankan usaha, lakukan riset pasar untuk mengetahui siapa target konsumen, siapa kompetitor Anda, dan bagaimana tren pasar saat ini. Riset ini penting untuk menentukan strategi pemasaran dan penetapan harga yang tepat.

3. Buat Rencana Bisnis

Rencana bisnis (business plan) adalah panduan penting dalam menjalankan usaha. Dalam rencana ini, Anda harus mencantumkan:

  • Visi dan misi usaha

  • Analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat)

  • Strategi pemasaran

  • Rencana keuangan (modal awal, proyeksi pendapatan, biaya operasional)

4. Siapkan Modal Usaha

Modal bisa berasal dari tabungan pribadi, pinjaman keluarga, koperasi, hingga program pemerintah seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat). Pastikan Anda menghitung kebutuhan modal secara realistis agar tidak kekurangan dana di tengah jalan.

5. Urus Legalitas Usaha

Legalitas penting untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan pelanggan. Anda bisa mulai dari mengurus:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui OSS (Online Single Submission)

  • Izin edar (jika menjual produk makanan/minuman)

  • Sertifikasi halal (jika diperlukan)

6. Mulai Produksi dan Pemasaran

Setelah semuanya siap, mulailah produksi dan lakukan pemasaran. Gunakan media sosial seperti Instagram, TikTok, dan WhatsApp untuk memperkenalkan produk Anda. Anda juga bisa bergabung di marketplace seperti Tokopedia, Shopee, dan lainnya.

7. Kelola Keuangan dengan Baik

Pencatatan keuangan yang rapi sangat penting. Pisahkan uang pribadi dan uang usaha, serta catat semua pemasukan dan pengeluaran. Anda bisa menggunakan aplikasi pembukuan sederhana atau mencatat manual di buku kas.

8. Evaluasi dan Inovasi

Setiap beberapa bulan, lakukan evaluasi terhadap performa bisnis. Dengarkan feedback dari pelanggan, perbaiki kekurangan, dan jangan ragu untuk berinovasi agar usaha tetap relevan.

Kesimpulan

Membuka usaha UMKM tidak harus menunggu sempurna. Lebih baik mulai sekarang, meski kecil. Dengan konsistensi, produk yang baik, dan pelayanan yang jujur, usahamu bisa tumbuh lebih besar dari yang kamu bayangkan.

Jangan takut gagal. Setiap pengusaha sukses pasti pernah gagal, tapi mereka tidak berhenti.

Bagi anda yang ingin mengurus legalitas, pastikan pengurusannya di virtualofficescbd.id kami akan membantu prosesnya sampai selesai.

Semoga informasi diatas dapat membantu dan bermanfaat bagi bisnis anda.


Virtual Office SCBD: Mulai 3 juta-an

bundling scbd

Virtual Office SCBD adalah solusi cerdas untuk Anda yang membutuhkan alamat legalitas di daerah SCBD yang sangat prestisius.

Dengan 3 juta-an Rupiah, kamu sudah memiliki kantor berupa layanan virtual office selama 1 (satu) tahun di Gedung Bursa Efek Indonesia di SCBD. Hubungi kami sekarang juga dengan klik tombol ini!

Tidak sempat berkunjung?
Lihat Office Tour!